Sosialisasi Sergub Nomor 6 Tahun 2020 Digencarkan di Tanah Abang
By Al
nusakini.com - Jakarta - Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat menggencarkan sosialisasi Seruan Gubernur (Sergub) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Wabah Corona Virus Disease (COVID-19).
" Hasil dari pertemuan kali ini salah satunya untuk mengurangi jam bekerja dari yang biasanya dua menjadi satu shift"
Camat Tanah Abang, Yassin Pasaribu mengatakan, sosialisasi kali ini menyasar gedung-gedung perkantoran di Jalan Jendral Sudirman. Dalam sosialisasi tersebut, para pengelola perkantoran diminta mulai mengurangi jam operasional dan memberlakukan piket harian.
"Hasil dari pertemuan ini salah satunya untuk mengurangi jam bekerja dari yang biasanya dua menjadi satu shift," ujarnya.
Ia juga mengimbau para pengelola perkantoran agar menyediakan tempat cuci tangan, masker, hand sanitizer dan memeriksa suhu tubuh para pegawai yang masih bekerja ke kantor.
"Kita mengimbau juga agar mereka menyediakan ruang isolasi bagi para pekerja yang tidak sehat serta membawanya ke rumah sakit rujukan," tandasnya.